Ini Dia Anggota DPR yang Diciduk KPK 

Ini Dia Anggota DPR yang Diciduk KPK 

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Jumat (13/7/2018). Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih terciduk dalam operasi senyap tersebut. 

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan hal tersebut. Selain Eni, sebanyak delapan orang juga turut diamankan terdiri dari staf ahli, supir dan pihak swasta.

Selain mengamankan sembilan orang, tim penyidik juga mengamankan uang sejumlah Rp 500 juta. "KPK mengamankan uang lima ratus juta rupiah. Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR-RI," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (13/7).


Diduga suap ini berkaitan dengan tugas Komisi VII DPR yang membidangi Energi Sumber Daya Mineral, Riset & Teknologi, Lingkungan Hidup. 

Menurut Basaria, pihaknya menemukan bukti-bukti transaksi yang diduga melibatkan salah satu wakil rakyat itu dan pihak swasta.

"Setelah ada informasi dari masyarakat yang kami kroscek ke lapangan, ditemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara swasta dan penyelenggara negara," ujarnya.

Saat ini, Eni dan delapan orang lainnya itu telah berada di Gedung KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Rencananya, Sabtu (14/7) besok, KPK akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Maman Abdurrahman mengklarifikasi bahwa tidak ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinas Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham. Yang ada, kata Maman, ES dijemput oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi perlu saya klarifikasi bahwa tidak ada OTT di rumah Mensos, namun lebih tepatnya KPK menjemput ES di rumah Mensos," kata Maman di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan, saat ES dijemput penyidik KPK di Rumah Dinas Mensos pada Jumat (13/7) siang. Saat itu sedang diadakan acara perayaan ulang tahun putri Idrus Marham yang dihadiri beberapa pejabat Kemensos, keluarga, dan beberapa teman maupun kolega.

Menurut dia, ES datang sekitar pukul 14.00 WIB sebagai tamu undangan. Kemudian, pukul 15.00 WIB petugas KPK datang menemui ES untuk ikut ke kantor KPK dimintai keterangan dengan menunjukkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

"Lalu sekitar pukul 15.15 WIB, ES izin pamit pergi bersama KPK," tuturnya.


Sumber    : Republika



Tags KPK